KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/ Kota, Rabu (16/6).
Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Pembahasan RAB dengan TAPD dan DPRD” oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Ikhwanudin). Diskusi berlanjut dengan Tema “Pembahasan Penyusunan Anggaran” oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih).
Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dihadiri Ketua KPU kab/ko Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dari 35 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 akan segera dimulai. Oleh karena itu 35 Kabupaten/ Kota diwajibkan sama dalam menyusun Anggaran dalam Pemilihan serentak mengacu kepada Keputusan KPU RI Nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/ Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020. KPU Kota Semarang siap menggelar Pemilihan Serentak Tahun 2024. (rw/kpukotasemarang/foto:rap/nmu)