KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rapat Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota, Kamis (17/6).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Penyelamatan Arsip Pemilihan Umum dan Pemilihan” oleh Direktur Akuisisi Arsip Nasional (Rudi Anton, SH, MH). Diskusi ini dihadiri seluruh Sekretaris serta Kasubbag dari 35 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
Penyelamatan Arsip Pemilihan Umum dan Pemilihan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
"Bahwa pertanggungjawaban kearsipan merupakan bagian tak terpisahkan dari Satker. Produk dari kepemiluan adalah peristiwa yang strategis dalam ranah tatakenegaraan di Republik Indonesia. Penyelamatan merupakan salah satu upaya merawat aset negara dimana terdapat hak-hak rakyat untuk bisa mengakses seluas-luasnya," kata Rudi. (tph/kpukotasemarang/foto: rap/uno)