KPU Kota Semarang Paparkan Tahapan Pemilu 2024 Kepada DPK Prima
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom memberikan paparan mengenai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada jajaran pengurus Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Minggu (18/9).
Paparan tersebut disampaikan saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Kota (DPK) Prima untuk memberikan gambaran umum mengenai tahapan Pemilu 2024 kepada jajarah pengurus PRIMA tingkat Kota Semarang.
Nanda (sapaan ketua KPU) mengatakan, saat ini KPU baru saja melewati tahapan verifikasi administrasi (vermin) kepengurusan partai politik (parpol).
Kemudian pada tanggal 1 hingga 9 Oktober mendatang, KPU Kota Semarang akan melakukan tahapan selanjutnya, yaitu tahapan vermin perbaikan keanggotaan parpol.
Paska vermin perbaikan, Nanda mengatakan, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual (verfak), untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol.
Untuk kelancaran kegiatan itu, serta menghindari miskomunikasi antara pengurus, anggota parpol ataupun masyarakat pada umumnya, Nanda mengatakan, personil KPU yang nantinya melaksanakan verfak akan dibekali dengan tanda pengenal atau id card.
"Apabila nanti pada tahapan verifikasi faktual sudah dilakukan, petugas verifikasi akan dibekali tanda pengenal, dan data yang sudah ditentukan oleh KPU RI," ujar Nanda.
Nanda menambahkan, saat proses verfak, anggota parpol tersebut perlu menunjukkan KTP elektronik atau data dukung lain kepada personil KPU untuk mengecek data yang tercantum di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data riil yang dimiliki.
Oleh sebab itu, Nanda berhadap, parpol dapat menginformasikan hal itu kepada penggurus dan anggota parpol, untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses verfak dapat berjalan relatif cepat.
"Anggota partai politik bisa menyiapkan KTP elektronik atau data dukung lain agar nanti waktu verfak bisa lebih lancar, dan harapannya memenuhi syarat keanggotaan partai,” tambah Nanda.
Terkait mekanisme tahapan Pemilu 2024, Nanda mengatakan, jika pengurus parpol yang ada di Kota Semarang hendak berkonsultasi dan komunikasi, hal tersebut bisa dilakukan di Kantor KPU Kota Semarang melalui helpdesk yang telah disiapkan.
"Apabila ada keraguan yang sifatnya administratif, silahkan parpol bisa berkomunikasi dengan KPU Kota Semarang, ini termasuk Prima," ujar Nanda.
Sementara itu Ketua DPK Prima Kota Semarang, Tomy Yunius Setyawan mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya untuk memberikan pemahaman regulasi sehingga Prima dapat melaksanakan tahapan pemilu dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tahapan dengan baik, ini adalah upaya proaktif dari DPK Prima,” kata Tomy. (dr/ed. Foto: aff/KPU Kota Semarang)