Berita Terkini

KPU Kota Semarang Perbolehkan Paslon Membawa Catatan Saat Debat Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperbolehkan paslon membawa catatan untuk pendalaman visi, misi dan program yang disampaikan, Kamis (31/10).

Hal tersebut dijelaskan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah saat menjelaskan mekanisme pelaksanaan debat publik.

"Boleh membawa catatan atau dummy program andalan yang ada dalam visi, misi dan program dari masing-masing paslon," kata Novi.

Pada rakor yang dihadiri oleh tim perumus, tim panelis debat pertama, LO paslon/tim pengusung, polrestabes, dishub, dan pihak terkait lainnya, Novi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan debat terbuka paslon Pilwakot Semarang 2024 akan berlangsung selama 120 menit.

"Nanti pelaksanaan debat berlangsung selama 120 menit dimulai pukul 19.00 WIB dan terbagi menjadi enam segmen debat," tambah Novi.

Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa rakor tersebut digelar untuk membahas detil-detil pelaksanaan debat agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan berimbang.

"Tujuannya untuk membahas tuntas perihal detil-detil pelaksanaan debat agar memenuhi unsur adil, berimbang dan non partisan serta profesional," kata Zaini.

Ia menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan debat publik agar masyarakat mendapat manfaat penuh dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Mohon kita jaga bersama pelaksanaan debat ini agar tujuan awalnya yakni memberikan pemahaman yang mendalam tentang visi dan misi serta program paslon kepada masyarakat itu bisa tersampaikan," papar Zaini.

Disampaikan oleh tim penyiaran, mengenai soal-soal yang akan diberikan oleh paslon, nantinya akan ada 10 pertanyaan seputar tema ekonomi, infrastruktur, dan ketahanan Kota Semarang.

Pelaksanaan debat publik perdana tersebut akan digelar oleh KPU Kota Semarang pada hari Jumat, 1 November 2024 di MG Setos Hotel.

Selain disiarkan melalui statiun TV nasional, pelaksanaan debat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2024 tersebut juga akan ditayangkan secara langsung melalui channel Youtube KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 936 kali