KPU Kota Semarang Sampaikan Progres Vermin Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjelaskan progres pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono, di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Kamis (18/8).
Kasubbag TPH Kota Semarang, Tobirin menjelaskan, sejak 16 Agustus hingga 18 Agustus (Kamis pagi), tim verifikator Kota Semarang sudah menyelesaikan vermin keanggotaan untuk 2 (dua) parpol, diantaranya Perindo dan Partai Republiku.
Tobirin menilai, progres yang kurang maksimal tersebut disebabkan karena server Sipol yang kurang responsif.
Menanggapi hal itu, Henry Wahyono mengatakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi oleh KPU Kota Semarang dengan membuat shift tim verifikator agar pelaksanaan vermin tetap memiliki progres.
"Ya ini indikasi ya, jika sampai tujuh hari begini terus kan sulit untuk kita, bisa diantisipasi dengan membuat shift tim agar kita tetap progres, artinya sebagai bukti kita sudah siap sumber dayanya," kata Henry.
Henry menilai, perangkat yang dimiliki oleh KPU Kota Semarang dinilai siap untuk menghadapi vermin lewat Sipol.
"Kalau dibandingkan dengan satker lain, jika dilihat jumlah PC, spek nya tinggi, jaringan juga bagus, sepertinya yang paling kencang di Jawa Tengah," lanjut Henry.
Sementara itu Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo meminta kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk dapat mendorong agar server KPU RI diperkuat, mengingat satker KPU kabupaten/kota diberi target untuk menyelesaikan vermin dalam waktu yang cukup singkat.
"Kondisi ini mohon disampaikan kepada KPU RI agar jaringan dan server ini diperkuat, karena kita (satker) kan diberi target untuk menyelesaikan ini," kata Harsoes (sapaan Sekretaris KPU).
Kunjungan KPU Provinsi Jawa Tengah itu diterima oleh Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang), Hery Abriyanto, Ahmad Zaini, dan Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang). (rap/ed. Foto: awh/KPU kota Semarang)