Berita Terkini

KPU Kota Semarang Selenggarakan Rakor Penertiban APK Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, Kamis (21/11).

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 kantor KPU Kota Semarang itu mengundang LO masing-masing paslon, Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kapolretabes Semarang, Bawaslu Kota Semarang.

"Berakhirnya masa kampanye besok tanggal 23 November 2024, mari kita bersama sama mengembalikan Kota Semarang menjadi Kota yang indah bebas dari atribut kampanye." Ujar Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat membuka acara.

Zaini mengatakan, KPU sudah bersurat kepada PPK untuk mulai melakukan pembersihan APK khusus yang berasal dari anggaran KPU. 

Zaini juga menyampaikan kepada LO paslon agar ikut serta dalam proses pembersihan APK yang telah dipasang.

"Kami sudah bersurat kepada PPK terkait pembersihan APK yang dibiayai KPU. Kami juga sudah bersurat ke LO masing-masing Paslon untuk ikut serta dalam pembersihan APK yang telah dipasang." lanjut Zaini.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol, Pemkot Semarang, dan pihak terkait yang telah memfasilitasi kegiatan pembersihan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.

"kami mohon kepada masing-masing paslon untuk ikut serta dalam pembersihan APK yang telah dipasang. Kami memgucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi pembersihan alat peraga kampanye," terang Novi. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 889 kali