KPU Kota Semarang Selesaikan Proses Klarifikasi Keanggotaan Parpol
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang selesaikan tahap klarifikasi keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Selasa (6/9).
Proses tersebut dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang untuk memastikan keanggotaan parpol yang diindikasikan ganda dengan parpol lain atau ganda eksternal antar parpol. Sejak Minggu (4 September) hingga Senin (5 September) anggota parpol yang berhasil didatangkan ke kantor KPU Kota Semarang sebanyak 7 anggota.
Ketujuh anggota tersebut berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 3 anggota, PKS sebanyak 1 anggota, Golkar 1 anggota, serta Gelora sebanyak 2 anggota.
Selain melakukan klarifikasi, KPU Kota Semarang juga menindaklanjuti data keanggotaan parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) di tahap verifikasi administrasi (vermin) pertama.
Data BMS yang ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang tersebut terdiri dari data BMS dengan indikasi usia, indikasi pekerjaan, potensi ganda, ganda identik, ganda eksternal, serta ketidakcocokan data keanggotaan parpol yang diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA dan KTP yang dilampirkan. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)