KPU Kota Semarang Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Paslon Walikota & Wakil Walikota Terpilih Hasil Pilwakot Semarang 2024 kepada DPRD Kota Semarang
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan dokumen terkait usulan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Semarang Terpilih Periode 2025-2030 hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang Tahun 2024 kepada DPRD Kota Semarang, Kamis (6/2).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini beserta Anggota KPU, Agus Supriyono, Novi Maria Ulfah serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman (Pilus) di Kompleks Balaikota Semarang.
"Ini sebagai bentuk penyelesaian tugas kita sebagai penyelenggara pemilu, kami serahkan dokumen ini sebagai usulan untuk pelantikan paslon terpilih Pilwakot Semarang 2024 yang kemarin sudah kami plenokan. Sekaligus kami melakukan silaturahmi antar lembaga," ujar Zaini.
Pilus mengatakan, pasca menerima berkas usulan pelantikan, ia akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang sebagai bahan rapat paripurna DPRD.
"Nanti siang akan kita bawa ke Bamus, dokumen ini akan kita bawa sebagai bahan untuk menggelar rapat paripurna," kata Pilus usai menerima dokumen usulan pelantikan.
Pilus melanjutkan, DPRD Kota Semarang menjadwalkan rapat paripurna akan dilakukan pada Jumat 7 Februari 2025 setelah melakukan rapat bersama Bamus.
"Nanti akan langsung kita tindaklanjuti, semoga besok bisa rapat paripurna yang membahas tentang berkas usulan pelantikan," sambung Pilus.
Dalam rapat paripurna tersebut, KPU Kota Semarang akan hadir dan membacakan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang Tahun 2024. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)