Berita Terkini

KPU Kota Semarang Serahkan DPS Pemilu 2024 kepada Stakeholder

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan salinan daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Semarang untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada stakeholder terkait, Senin (10/4).

Pada acara yang berlangsung di Kantor KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) berharap semua pihak yang terlibat dalam penyerahan salinan DPS itu dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, agar publik tergerak untuk mengecek data pemilih yang tercantum dalam DPS.

Dengan pengecekan itu ia berharap daftar pemilih Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat lebih akurat dan berkualitas.

"Upaya kita ini agar bisa menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya," kata Nanda.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud penerapan regulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang.

Berdasar peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu, disebutkan bahwa pasca penetapan DPS, KPU berkewajiban memberikan berita acara (BA) dan salinan DPS kepada stakeholder di masing-masing daerah.

"Kegiatan ini merupakan wujud kami menjalankan amanat PKPU 7/2022, di mana KPU berkewajiban memberikan BA dan salinan DPS kepada stakeholder, antara lain kepada Bawaslu, partai politik dan OPD Kota Semarang," kata Zaini.

Sebelumnya pada 5 April lalu, KPU Kota Semarang telah menetapkan jumlah DPS di Kota Semarang untuk Pemilu 2024 yang berjumlah 1.244.966 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 605.200, sementara pemilih perempuan sebanyak 639.766. Pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 177 kelurahan dan 4.646 TPS. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 192 kali