Berita Terkini

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Informasi Kepemiluan Kepada Pelajar SMP Negeri 39

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sosialisasikan informasi kepemiluan dan demokrasi kepada para pelajar SMP Negeri 39 Kota Semarang melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Suara Demokrasi, Kamis (12/10).

Kegiatan yang diikuti oleh 280 siswa dan siswi kelas VIII tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini.

Dalam materi yang disampaikannya, Zaini menerangkan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia dapat meningkatkan keterlibatan publik terhadap proses politik, dan pengambilan kebijakan publik yang akan diterapkan oleh pemerintah.

Selain dapat meningkatkan keterlibatan publik terhadap proses politik dan pemerintahan, sistem demokrasi juga dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat melalui kebijakan yang dirumuskan untuk kesejahteraan publik.

"Sistem demokrasi yang diterapkan oleh suatu negara dapat memberikan keamanaan publik, mendorong rakyat untuk aktif dalam praktik politik dan pemerintahan serta dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan," papar Zaini.

Zaini mencontohkan, rasa aman yang muncul tersebut dapat dilihat dari kebebasan beragama, kebebasan berserikat, dan kebebasan berpendapat yang disampaikan melalui berbagai media.

"Nah ini bisa kan adik-adik lihat di negara kita, bahwa sistem demokrasi tersebut nampak dari ada kebebasan yang dimiliki warga, kebebasan beragama, bebas memilih pekerjaan, sekolah dan di era keterbukaan media, kita bisa bebas berpendapat," tambah dia.

Meskipun menjamin kebebasan masyarakat, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia tetap memiliki batasan agar kebebasan yang dimiliki oleh para warga negaranya masih dalam koridor bermartabat dan berbudaya.

"Sekarang lewat media bisa kita bebas berpendapat, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menjadi informasi yang liar atau menjadi berita bohong yang dapat memecah belah persatuan," ujar Zaini.

Kepada para pelajar SMP Negeri 39 Zaini mengatakan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia bisa dilakukan di lingkungan sekolah melalui musyawarah mufakat, diskusi, voting, dan penentuan tata tertib kelas.

"Musyawarah menjadi suatu contoh penerapan praktik demokrasi. Misalnya penentuan jadwal petugas piket kelas, menentukan struktur kelas, ketua kelas, sekretaris, bendahara, atau kegiatan diskusi kelompok dari tugas yang diberikan guru," katanya.

Dengan melakukan musyawarah tersebut para pelajar akan lebih memahami mengapa suatu keputusan diambil sehingga tujuan kelompok dapat tercapai dengan dukungan semua pihak.

"Dengan cara-cara seperti itu, didiskusikan, dirembuk bersama, tujuan yang diharapkan untuk kebaikan bersama ini bisa diterima oleh semua teman-teman," papar Zaini.

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Zaini mengatakan bahwa Pemilu yang dilakukan secara periodik menjadi salah satu indikator sebuah negara dengan penerapan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah matang.

"Negara yang menganut sistem demokrasi yang baik adalah negara yang menerapkan prinsip demokrasi, yaitu adanya Pemilu yang dilaksanakan secara periodik, jujur dan adil serta bertanggung jawab," kata dia. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali