Berita Terkini

KPU Kota Semarang Tandatangani BA Kesepakatan Penganggaran Pemilihan 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri penandatandatangan Berita Acara (BA) Kesepakatan Penganggaran untuk Pemilihan Tahun 2024. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Semarang, di Jalan Pemuda Nomor 148, Selasa (23/5).

BA tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) dengan Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Dalam sambutannya Iswar menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Ia mengatakan Pemerintah Kota Semarang akan menindaklanjuti BA tersebut sesegera mungkin, sehingga KPU Kota Semarang dapat menggunakan anggaran itu untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2024.

"Pemenuhan kekurangan anggaran akan diterima masing-masing satker yang menandatangani BA pada hari ini. Kami akan ditindaklanjuti sesegera mungkin, sehingga dapat diterima sesuai waktu yang telah ditentukan dan disepakati bersama," ujar Iswar.

Menyambung sambutan Sekda, Nanda mengapresiasi support yang diberikan Pemkot Semarang kepada KPU Kota Semarang. Ia mengatakan bahwa KPU Kota Semarang akan mengikuti mekanisme yang dilakukan oleh Pemkot Semarang sehingga penganggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Semarang.

Nanda mengatakan, pada BA tersebut KPU Kota Semarang akan menerima anggaran sebesar 79 miliar. Anggaran tersebut akan diberikan Pemkot Semarang dalam 3 (tiga) tahap. Dua termin akan diberikan pada tahun 2023, sementara itu penyerahan dana hibah termin ketiga akan diberikan pada Tahun 2024.

"Anggaran yang akan diterima KPU Kota Semarang pada Pemilihan 2024 mendatang sebesar Rp. 79.764.419.000, yang terbagi penerimaannya menjadi 3 (tiga) termin. Di tahun 2023 sebesar 40 persen, termin pertama senilai 31 miliar, termin kedua 905 juta (Rp. 905.767.600,-), dan Tahun 2024 sebesar 60% senilai Rp. 47.858.651.400,-" terang Nanda.

Selain Nanda, penandatanganan BA Kesepakatan Penganggaran Pemilihan 2024 itu dihadiri juga oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo, dan jajaran Bawaslu Kota Semarang. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 211 kali