KPU Kota Semarang Terima 18.584 Lembar Bilik Suara untuk Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima 4 (empat) truk bermuatan 18.584 lembar bilik suara belum terakit untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (6/11).
Keempat truk yang datang ke gudang logistik Kota Semarang, Kawasan Indutri Candi Tahap V tersebut berasal dari PT. Intan Ustrix, Gresik.
"Hari ini kita kedatangan 18.584 bilik suara untuk Pemilu 2024. Empat truk, masing-masing truk kisaran berisi 3 sampai 4 ribu sekian," kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda).
Selain disaksikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, penyerahan bilik suara Pemilu 2024 itu dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan Ahmad Zaini, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, Bawaslu Kota Semarang, dan Polrestabes Kota Semarang.
Untuk proses selanjutnya, Nanda mengatakan bilik suara yang telah tiba akan dihitung dan disortir untuk mengetahui apakah ada bilik suara yang rusak.
"Setelah ini nanti kita cek dulu keadaanya seperti apa, kita cek dulu apakah ada yang rusak, kurang atau lain sebagainya, karena perlu kita laporkan. Apabila ada kekurangan atau kerusakan maka dapat kita mintakan gantinya," kata Nanda.
Meski telah menerima bilik suara, Nanda mengatakan bahwa KPU Kota Semarang tidak akan langsung merangkainya. Hal itu untuk meminimalisir risiko kerusakan akibat terlalu lama disimpan dan terlalu banyak berpindah tangan.
"Kita juga tidak akan merangkai itu sekarang, kenapa? kalau dirangkai sekarang itu kan kemungkinan terjadinya kerusakan akan menjadi lebih banyak, jadi proses perangkaian dari lembaran seperti ini menjadi bilik akan dilakukan nanti," kata Nanda.
Nanda menambahkan, 18.584 lembar bilik suara tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bilik sebanyak 4 bilik di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Per TPS ada empat bilik, jadi kita kan ada 4.646 TPS dikalikan 4 bilik," kata Nanda.
Ukuran bilik suara yang digunakan pada Pemilu 2024 masih sama dengan ukuran bilik di Pemilu sebelumnya, yakni tinggi 60 cm, lebar sisi tengah 60 cm dan lebar kiri dan kanan 50 cm.
"Bilik ini ukuranya sama seperti yang kemarin, ukuran lebar kanan dan kiri 50 cm, tinggi dan lebar sisi tengahnya 60 cm, cukup memadai," ujar dia.
Untuk jenis logistik lainnya, Nanda mengatakan bahwa minggu depan KPU Kota Semarang rencananya akan kedatangan perlengkapan logistik berupa kotak suara.
"Perlengkapan logistik selanjutnya yang paling dekat bilik suara, rencananya bilik suara akan datang minggu depan," terang Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)