Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima 3.750 Kotak Suara Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima satu truk bermuatan perlengkapan logistik berupa 3.750 buah kotak suara yang belum terakit untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (10/11).

Hadir dalam proses penyerahan kotak suara tersebut, Ketua KPU, Henry Casandra Gultom (Nanda), Anggota KPU, M. Arif Agung Nugroho, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, serta perwakilan Polrestabes Kota Semarang.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada para jurnalis, Nanda menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang masih menunggu kekurangan kotak suara untuk Pemilu 2024.

"Hari ini kita saksikan bersama kebutuhan logistik berupa kotak suara untuk Pemilu 2024 di Kota Semarang telah tiba, satu truk berisi 3.750 buah, dari total yang dibutuhkan sebanyak 23.262 kotak suara. Sisanya kita masih menunggu," kata Nanda.

Sebagai informasi, kotak suara sebanyak 23.262 buah itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing TPS yang berjumlah 5 kotak suara, sementara jumlah TPS Pemilu 2024 di Kota Semarang sebanyak 4.646. Selain itu terdapat 2 kotak yang ada di 16 kecamatan Kota Semarang untuk kebutuhan rekapitulasi suara.

Nanda menambahkan, spesifikasi kotak suara Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019, yakni kotak suara berbahan duplex tahan air yang kekuatannya terbukti cukup baik.

"Ini sama dengan yang digunakan di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, yaitu berbahan duplex tahan air, saya kira sudah sangat teruji, 2019 kita pakai, 2020 juga kita pakai, dan kualitasnya pun sesuai dengan yang dibutuhkan," papar Nanda.

Mengenai perakitan kotak suara, Nanda mengatakan bahwa KPU Kota Semarang masih menunggu kebutuhan logistik berupa segel plastik untuk menambah kekuatan kotak suara. Sehingga pada saat ini kotak suara tersebut disimpan dalam bentuk lembaran belum terakit.

"Untuk perakitan belum, karena kita masih butuh semacam segel plastik, yang ditempatkan di beberapa tepat di kotak suara agar lebih kuat, nah untuk ini belum datang, kalau sudah datang baru bisa dilakukan perakitan," terang dia.

Pada proses selanjutnya, petugas KPU Kota Semarang akan mengecek jumlah dan kondisi kotak suara untuk kemudian dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Setelah ini akan kita turunkan, dicek dulu jumlah dan kualitasnya, kita diminta 1 x 24 jam untuk melaporkan apabila ada yang rusak atau ada kendala," tambahnya. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 323 kali