KPU Kota Semarang Terima Kunjungan KPU Provinsi Jateng Terkait Proses Vermin
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/8).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Dimas Narotama, dan beberapa staf KPU Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun telah menyelesaikan proses vermin, Puput (sapaan Putnawati) berpesan kepada KPU Kota Semarang untuk tetap melakukan pengecekaan Sipol secara berkala, karena parpol sudah dapat melakukan perbaikan data paska proses vermin sudah diselesaikan oleh KPU kabupaten/kota.
"Jangan lupa cek Sipol berkala, dan pastikan lembar pemeriksaan Sipol sudah terisi lengkap, khususnya indikator pemeriksaan poin ke tujuh, yaitu kegandaan identik atau potensi ganda, karena poin itu kan muncul di tengah proses vermin berlangsung," ujar Puput.
Karena batas waktu vermin masih menyisakan dua hari, (25 dan 26 Agustus 2022) Puput meminta KPU Kota Semarang untuk memastikan pengisian lembar kerja Sipol telah dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
"Pastikan saja agar pengisian lembar kerja dan pemberian status kepada seluruh anggota parpol telah sesuai ketentuan, karena waktunya masih ada, harap melakukan recheck," lanjut Puput.
Kunjungan KPU Provinsi Jawa Tengah itu diterima oleh Anggota KPU, Hery Abriyanto, Suyanto dan Novi Maria Ulfah, serta Sekretaris KPU, Hari Soesilo dan Kasubbag TPH, Tobirin di Ruang Rapat Anggota KPU Kota Semarang.
Selain melakukan monitoring, Puput juga mengunjungi ruang vermin yang berada di RPP, serta Aula KPU Kota Semarang.
Usai mengunjungi KPU Kota Semarang, rombongan KPU Provinsi Jawa Tengah rencananya akan bertolak ke KPU Brebes dengan agenda serupa. (tbr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)