KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Buruh
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Buruh untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).
Rombongan Partai Buruh datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.
Pengajuan bacalon Partai Buruh yang diterima pada pukul 23.12 WIB tersebut berjumlah 29 bacalon, dengan rincian 19 bacalon laki-laki, dan 10 perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan, KPU Kota Semarang menerapkan mekanisme yang sama dalam proses pemeriksaan bakal calon ataupun saat melakukan asistensi melalui helpdesk Silon.
"Terima kasih dan selamat telah datang tepat waktu, selanjutnya ijinkan kami memeriksa berkas yang disampaikan ini. Pada proses ini kami pastikan kerja yang dilakukan sesuai mekanisme yang memang diatur dalam regulasi, termasuk dalam memberikan asistensi yang sama bagi seluruh parpol" kata Nanda.
Terhadap bacalon yang diajukan, Ketua Exco Partai Buruh Kota Semarang, Yohanes Sri Giyanto mengatakan pihaknya siap mengikuti tahapan sesuai ketentuan agar bacalon yang diajukan dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terima kasih atas asistensi KPU Kota Semarang, selanjutnya kami mohon arahan dan penjelasan agar pengajuan bacalon yang telah dilakukan pemberkasan ini dapat memenuhi kriteria dan ikut pada Pemilu 2024" kata Yohanes.
Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)