Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gelora Indonesia

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).

Rombongan Partai Gelora datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.

Pengajuan bacalon Partai Gelora yang diterima pada pukul 23.04 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 31 bacalon laki-laki, dan 19 perempuan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan, KPU Kota Semarang menerapkan mekanisme yang sama dalam proses pemeriksaan bakal calon ataupun saat melakukan asistensi melalui helpdesk Silon.

"Terima kasih dan selamat telah datang tepat waktu, selanjutnya ijinkan kami memeriksa berkas yang disampaikan ini. Pada proses ini kami pastikan kerja yang dilakukan sesuai mekanisme yang memang diatur dalam regulasi, termasuk dalam memberikan asistensi yang sama bagi seluruh parpol" kata Nanda.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Semarang, Danan Setiawan mengucapkan terima kasih atas support yang telah diberikan KPU Kota Semarang melalui fasilitas helpdesk. 

"Semoga ini menjadi momen yang baik untuk melaksanakan tahapan pemilu selanjutnya, terima kasih atas support helpdesk yang diberikan oleh KPU Kota Semarang hingga saat ini," kata Danan.

Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 221 kali