KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Hanura
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).
Rombongan Partai Hanura datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.
Pengajuan bacalon Partai Hanura yang diterima pada pukul 16.25 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 35 bacalon laki-laki, dan 15 perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa KPU akan tetap membuka helpdesk selama tahapan pencalonan angggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024.
Oleh sebab itu Nanda berharap parpol tingkat Kota Semarang dapat memanfaatkan helpdesk KPU Kota Semarang untuk melakukan koordinasi dan asistensi kepada seluruh parpol sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Ke depan helpdesk akan tetap kami buka, tidak hanya pada tahap awal, tetapi nanti sampai verifikasi berkas dan selanjutnya, untuk memberi bantuan dan melaksanakan prinsip kesetaraan terhadap semua parpol sesuai dengan UU pemilu dan PKPU," kata Nanda.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Semarang, Dewang Purnama Putra mengucapkan terima kasih karena KPU Kota Semarang telah mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 dengan baik, khusunya pada proses penerimaan bacalon.
"Terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik, sehingga kami bisa mengajukan full 50 bacalon, dengan keterwakilan perempuan 30 persen," kata Dewang.
Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)