KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Ummat
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Ummat untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).
Rombongan Partai Ummat datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.
Pengajuan bacalon Partai Ummat yang diterima pada pukul 15.28 WIB tersebut berjumlah 30 bacalon, dengan rincian 17 bacalon laki-laki, dan 13 perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa KPU akan tetap membuka helpdesk selama tahapan pencalonan angggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024.
Oleh sebab itu Nanda berharap parpol tingkat Kota Semarang dapat memanfaatkan helpdesk KPU Kota Semarang untuk melakukan koordinasi dan asistensi kepada seluruh parpol sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Ke depan helpdesk akan tetap kami buka, tidak hanya pada tahap awal, tetapi nanti sampai verifikasi berkas dan selanjutnya, untuk memberi bantuan dan melaksanakan prinsip kesetaraan terhadap semua parpol sesuai dengan UU pemilu dan PKPU," kata Nanda.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Semarang, Slamet Riyadi mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan koordinasi yang diberikan oleh KPU kepada Partai Ummat.
"Terima kasih atas bimbingan dan koordinasi yang diberikan KPU hingga tahap ini. Partai Ummat siap memperbaiki data jika memang diperlukan," kata Slamet.
Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)