Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari PBB

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).

Rombongan PBB datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.

Pengajuan bacalon PBB yang diterima pada pukul 09.58 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 30 bacalon laki-laki, dan 20 perempuan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa pada Pemilu 2024 proses pengajuan bakal calon menggunakan aplikasi Silon.

"2024 ini semua menggunakan Silon, jadi pemeriksaan dokumen, pembuatan berita acara dan lainnya dilakukan melalui aplikasi tersebut. Hal ini sedikit berbeda dengan 2019 silam," kata Nanda.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kota Semarang, Rully Adhi berharap PBB dapat diberi kemudahan dan kelancaran dalam proses pengajuan bacalon anggota DPRD Kota Semarang.

"PPB berharap kami mendapat kemudahan dan ridho dari tuhan dalam proses pengajuan bacalon ini," tutur Rully.

Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali