KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari PSI
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5).
Rombongan PSI datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.
Pengajuan bacalon PSI yang diterima pada pukul 09.13 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 30 bacalon laki-laki, dan 20 perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa pada Pemilu 2024 proses pengajuan bakal calon menggunakan aplikasi Silon.
"2024 ini semua menggunakan Silon, jadi pemeriksaan dokumen, pembuatan berita acara dan lainnya dilakukan melalui aplikasi tersebut. Hal ini sedikit berbeda dengan 2019 silam," kata Nanda.
Ketua DPD PSI Kota Semarang, Melly Pangestu mengatakan, tanggal 14 Mei menjadi hari penting bagi parpol tersebut, mengingat hari tersebut PSI mengajukan bacalon untuk pemilihan anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024.
"Hari ini penting bagi kami karena PSI mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024. Mohon KPU dapat memeriksa kelengkapan berkas yang kami sampaikan ini," kata Melly.
Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)