KPU Kota Semarang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/5).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Walikota Semarang, Asisten Administrasi Pemerintahan, perwakilan dari Polrestabes Semarang, perwakilan Pengadilan Negeri Semarang, Disdukcapil Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Partai Politik se-Kota Semarang, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kota Semarang.
Dalam pembacaan rekapitulasi, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa jumlah DPSHP Kota Semarang untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.241.930 pemilih, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 603.542 pemilih dan Perempuan berjumlah 638.388 pemilih.
"DPSHP Kota Semarang sebanyak 1.241.930 pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 177 kelurahan, dan 4.646 TPS di Kota Semarang," paparnya.
pada kesempatan yang sama, Nanda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan daftar pemilih Kota Semarang untuk Pemilu 2024.
"Terima kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya DPSHP Kota Semarang, sehingga kami dapat melaksanakan tahapan ini dengan lancar dan kondusif," lanjut dia.
Paska ditetapkannya DPSHP, KPU Kota Semarang membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih yang telah disusun tersebut.
"DPSHP ini akan diumumkan dan ditempel di kantor kelurahan dan kecamatan, bagi masyarakat yang hendak memberikan masukan dan tanggapan dapat menghubungi petugas kami di kelurahan ataupun kecamatan," terangnya.
Untuk mempermudah pengecekan, masyarakat dapat mengakses dptonline.kpu.go.id. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melihat apakah dirinya atau anggota keluarga telah masuk dalam daftar pemilih.
"Masyarakat bisa mengecek secara online, masukkan NIK nanti dapat terlihat apakah sudah terdaftar dalam DPSHP atau belum," tambah Nanda.
Rapat pleno DPSHP KPU Kota Semarang yang usai pada pukul 10.45 WIB tersebut dilaksanakan di Maheswara Ballroom, Hotel Mahima Semarang. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)