KPU Kota Semarang Tuntas Bacakan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengesahkan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang, Jumat (8/3).
KPU Kota Semarang mendapatkan giliran ke delapan melakukan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 setelah pembacaan hasil yang sebelumnya dilakukan oleh KPU Kota Surakarta.
Proses pembacaan hasil rekapitulasi KPU Kota Semarang dilakukan pada pukul 20.20 WIB dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, Pemilihan Anggota DPD RI dan diakhiri dengan pembacaan jenis Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Meski berjalan lancar, proses pembacaan hasil rekapitulasi untuk jenis pemilihan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang sempat mengalami penundaan.
Penundaan tersebut dilakukan karena terdapat saksi parpol yang menginginkan proses pencocokan data antara formulir C Hasil dengan C Hasil Salinan yang dimiliki oleh parpol.
Pasca dilakukan pencocokan, KPU Kota Semarang dapat membuktikan bahwa proses rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang sebelumnya telah dilakukan dengan benar sesuai dengan regulasi dan transparan.
Dengan clear nya proses pencocokan data tersebut, pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang dinyatakan sah oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.
"Sudah clear ya. Proses pencocokan sudah dituruti, jadi untuk pembacaan D Hasil Pemilihan dari Kota Semarang sudah dapat diterima, Bawaslu sudah cukup ya, berarti saya sahkan, terima kasih," ujar Paulus.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut, Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta Kasubbag TPPH dan operator Sirekap Sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: dok KPU Provinsi Jawa Tengah)