Berita Terkini

KPU Kota Semarang Tuntaskan Sinkronisasi Data Pemilih Meninggal Dunia Dari KPU RI

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses sinkronisasi data pemilih kategori meninggal dunia untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2022, Senin (21/9).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Data dan Informasi, Ahmad Zaini saat menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam rangka memastikan proses sinkronisasi data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI pada bulan Juni silam berjalan lancar.

"Untuk data meninggal dunia, kami (KPU Kota Semarang) sejak Juli kemarin sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Semarang, dan untuk data meninggal dunia sudah kami tindak lanjuti dan sinkron, selesai 100%," kata Zaini.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Data (Prodat) KPU Kota Semarang, Rahadi Wijaya menambahkan, KPU RI menurunkan data pemilih berupa data pemilih meninggal dunia, data tidak padan, dan data ganda. Untuk data meninggal dunia sebanyak 20.107 pemilih, sudah sepenuhnya ditindaklanjuti serta telah di-update ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Untuk memaksimalkan proses sinkronisasi, Zaini menjelaskan bahwa pada minggu kedua Bulan September 2022 KPU Kota Semarang akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (coktas) untuk data tidak padan. 

"Selanjutnya, untuk data tidak padan, sudah dilakukan sinkronisasi sekitar 60%. Dan untuk memaksimalkan proses tersebut, pada minggu kedua September ini akan dilakukan coktas ke 16 kecamatan di Kota Semarang," terang Zaini.

Menanggapi hal itu, Paulus menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Semarang atas upaya yang dilakukan tersebut. Selain itu, Paulus berpesan kepada KPU Kota Semarang untuk me-manange waktu yang diberikan, mengingat data yang diturunkan oleh KPU RI itu harus tuntas ditidaklanjuti pada 30 September 2022.

"Ini sudah berjalan dengan baik progresnya. Yang perlu dipastikan, kita harus bisa me-manage waktu kita dengan baik, karena KPU RI meminta semua data yang diturunkan ini sudah selesai ditindaklanjuti maksimal pada 30 September ini," pesan Paulus. (rap/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali