KPU Minta Honor Pantarlih Didistribusikan Sesuai Besaran yang Berlaku
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini meminta PPK se-Kota Semarang untuk memonitor pembagian honor pantarlih untuk memastikan tidak ada hak para pantarlih yang dipotong, Senin (29/7).
Hal tersebut dikatakannya saat membuka dan memberi arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan Periode Bulan Agustus 2024.
Zaini menjelaskan, KPU Kota Semarang sudah mentransfer honor pantarlih ke rekening operasional PPS. Pada proses pendistribusian tersebut, ia meminta PPK se-Kota Semarang untuk memastikan bahwa arahan KPU Kota Semarang bisa disampaikan dengan baik kepada PPS di masing-masing wilayah.
"Honor Pantarlih sudah ditransfer ke rekening operasional PPS. Untuk itu perlu disampaikan kepada PPS bahwa distribusi kepada pantarlih jangan sampai ada potongan sepeser pun. PPK diminta turut memonitor pendistribusian honor pantarlih supaya tersampaikan dengan baik dan tanpa potongan," papar Zaini.
Ketua KPU Kota Semarang juga menyampaikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024 harus rapi dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku, serta disampaikan ke KPU paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Semarang didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik menyampaikan RAB dan output SPJ PPK dan PPS bulan Agustus.
Dalam arahannya Sekretaris KPU Kota Semarang menyampaikan bahwa lapkin pantarlih sudah lengkap, ke depannya Sekretaris KPU menegaskan bahwa untuk lapkin dan SPJ KPPS untuk dapat diselesaikan dan diserahkan ke KPU sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. (ayu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)