KPU Sasar Sekolah dan Kampus untuk Tingkatkan Partisipasi Publik di Pilkada 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan mulai melakukan kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 kepada pemilih pemula dan pemilih muda melalui program KPU goes to school dan campus, Jumat (9/8).
Kegiatan sosialisasi tersebut digencarkan oleh KPU Kota Semarang untuk meningkatkan partisipasi publik pada Pilkada 2024 khususnya di Kota Semarang.
Hal itu diutarakan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho saat menjadi narasumber Talkshow Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Radio Elshinta.
Partisipasi tersebut, kata Agung tidak hanya bisa ditunjukkan dengan nyoblos di TPS tanggal 27 November 2024 mendatang, tetapi juga keinginan pemilih untuk mengikuti tahapan pilkada. Salah satunya penyusunan daftar pemilih.
"Sebentar lagi kan penetapan DPS, nah kami ingin agar anak-anak muda ini ikut mengecek apakah dirinya sudah masuk daftar pemilih yang tengah disusun oleh KPU Kota Semarang," kata Agung.
Pada kegiatan goes to School dan Campus itu, KPU Kota Semarang akan mengunjungi sekolah menengah atas dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Semarang.
Agung mengatakan pemilih pemula dan pemilih muda di daftar pemilih jumlahnya sangat banyak sehingga perlu diajak untuk berpartisipasi aktif di Pilkada 2024.
"Jadi kita memang gencar untuk ke sekolah dan perguruan tinggi, yang kami sampaikan ya tahapan pilkada, untuk saat ini penyusunan daftar pemilih," kata Agung.
Sesuai dengan tagline Pilwakot Semarang 2024, Agung berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang bisa dilaksanakan dengan rukun dan memberikan efek yang baik bagi pembangunan kota dan warga Semarang.
"Harapannya ya sesuai dari makna tagline kami, 'guyup rukun lan migunani', guyup ya kita ya karena ini gawai kita bersama jadi harus didukung, rukun diharapkan pada pilkada nanti berjalan tanpa hambatan adem-ayem, migunani ini diharapkan agar pemimpin yang terpilih dapat berguna bagi masyarakat," jelas Agung. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)