KPU se-Jawa Tengah Bisa Gunakan Analisis Media untuk Menyusun Strategi Kehumasan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Kepala Bidang Opini Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Tengah, Danang Tri Harmawan, Narasumber Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengatakan, untuk menjawab persoalan yang dihadapi oleh lembaga, satker KPU bisa memanfaatkan analisis media, Jumat (14/2).
Ia menyampaikan, Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Tidak hanya mempersiapkan tahapan teknis, pada momen itu, KPU juga menghadapi sentimen negatif dari publik mengenai isu kecurangan dan pelanggaran.
Kendati Kominfo Jawa Tengah memiliki aplikasi yang dapat melakukan analisis berita secara otomatis, Danang mengatakan bahwa membangun aplikasi yang baik dibutuhkan anggaran khusus. Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa KPU dapat memanfaatkan fitur yang dimiliki oleh mesin pencari Google.
"Kalau anggaran terbatas, bapak/ibu bisa menggunakan Google, karena mesin pencarian itu bisa menyaring pemberitaan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kata kunci yang kita tuliskan," kata Danang.
Menghadapi sentimen negatif yang muncul, Danang tidak terlalu mengkhawatirkan hal itu, karena setiap sentimen negatif memiliki sisi positif yang dapat dijadikan sebagai unsur perbaikan kualitas pelaksanaan tugas KPU.
"Sentimen negatif jangan dipandang sebagai sesuatu yang buruk. Justru dari sini kita bisa melihat apa yang kurang dari lembaga kita dan mencari solusi," ujar Danang.
Selain analisis media, Danang mengatakan bahwa KPU juga membutuhkan strategi komunikasi yang baik sebelum menyampaikan fakta kepada publik. Untuk proses tersebut tidak hanya dibutuhkan skill, tetapi juga membutuhkan pengalaman dalam proses pengelolaan krisis.
Efisiensi Anggaran dan Transformasi Digital Kehumasan
Sementara itu, kepada Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengingatkan agar seluruh satker bisa menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan penuh tanggung jawab.
Meskipun ada pemangkasan anggaran hingga 50 persen, Handi menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh ditanggapi secara berlebihan. Justru, di tengah keterbatasan tersebut, ia mengatakan KPU harus terus memperkuat komunikasi publik yang baik agar citra lembaga tetap positif.
Handi juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan kelembagaan KPU pasca tahapan pilkada. Ia mengingatkan agar anggota KPU tetap disiplin, mengingat, tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota manapun bisa memperkuat sinyal bahwa tugas-tugas kelembagaan KPU dapat dialihkan ke jajaran adhoc.
Selain itu, KPU juga didorong untuk bertransformasi ke metode digital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Handi menyebut, setelah tahapan pilkada selesai, strategi komunikasi KPU perlu diformulasikan ulang agar tetap relevan.
"Ke depan, kita akan membahas dan menyusun konsep baru untuk kehumasan agar terus berkembang. Ini bisa menjadi bagian dari kurikulum bersama bagi tim kehumasan KPU," tambahnya.
Dari sisi teknis kehumasan, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Reni Rinjani, menekankan pentingnya pengelolaan konten yang lebih baik. Mengacu pada PKPU 14/2020, ia menyoroti bahwa dokumentasi kegiatan KPU harus dibuat lebih menarik dan informatif.
"Foto yang diunggah di media sosial harus mampu menceritakan seluruh rangkaian acara. Objek foto harus dipilih yang terbaik," jelas Reni.
Reni juga meminta seluruh satker yang hadir pada kegiatan tersebut untuk berpenampilan rapi, Mengingat citra personil KPU dapat mempengaruhi citra kelembagaan secara umum.
Selain dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan SDM, rakor yang berlangsung di Patra Hotel tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kasubbag Parhumas dan SDM serta admin media sosial KPU se-Jawa Tengah. (rap/ed. Foto: dok KPU Jateng)