Berita Terkini

Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Dorong Dilakukannya Perekaman Biometrik KTP Elektronik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan langkah koordinatif dengan Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang untuk memastikan agar warga binaan di lapas tersebut bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 2024, Kamis (25/7)

Langkah tersebut diambil oleh KPU Kota Semarang karena berdasarkan hasil koordinasi pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk Pilkada 2024 ditemukan indikasi adanya warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

"Hasil koordinasi data pemilih di lokasi khusus untuk Pilkada 2024, Lapas Kelas 1 Kedungpane ada warga binaan yang perlu dilengkapi data kependudukannya," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang.

Untuk mempermudah proses tersebut, Zaini menerangkan bahwa perekaman dan pengecekan biometrik akan dibantu oleh Disdukcapil Kota Semarang.

"Perekaman biometrik KTP-el nanti dibantu dari Disdukcapil Kota Semarang," tutur Zaini.

Penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat. Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilinya sesuai dengan data kependududukan yang riil.

Selain melakukan koordinasi mengenai data kependudukan, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk meninjau lokasi yang pada saatnya akan didirikan TPS di lokasi khusus.

Sebelumnya KPU Kota Semarang dan Lapas Kelas 1 Kedungpane telah menyepakati bahwa di dalam lapas tersebut akan didirikan tiga TPS lokasi khusus untuk melayani 1.363 warga binaan di Pilkada 2024. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali