Berita Terkini

Masuk Tahapan Pasca-Pemilu, KPU Dorong Implementasi Manajemen Risiko di Tiap Satker

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong penguatan manajemen risiko di seluruh satuan kerja sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang, Kamis (12/6).

Hal tersebut merupakan topik sentral pembahasan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register 2025 yang digelar oleh KPU RI.

Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas permasalahan yang muncul selama Pemilu 2024 agar tidak terulang di masa depan. Ia menyatakan bahwa manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari sistem pengendalian internal KPU.

Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menambahkan bahwa manajemen risiko merupakan bagian penting dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan menciptakan dan melindungi nilai organisasi.

"Kita perlu memetakan risiko yang dihadapi, dampaknya, serta cara penanganannya," ujar Iffa.

Ia juga mendorong agar setiap satuan kerja melakukan reviu atas tata kelola dan tata kerja masing-masing agar sesuai dengan regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan bimbingan teknis penyusunan risk register.

Sementara itu, Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, berharap kegiatan ini dapat menjadi sistem peringatan dini dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko di lingkungan KPU.

Ketua, Anggota, dan sekretariat KPU Kota Semarang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara virtual bersama jajaran satker KPU se-Indonesia. (sof/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 255 kali