Berita Terkini

Mekanisme Pertanggungjawaban Dana Hibah Nonpemilihan

Mekanisme Pertanggungjawaban Dana Hibah Nonpemilihan

Rapat kerja pembahasan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah nonpemilihan, hari kedua Jum'at (29/10).KPU Kota Semarang menghadirkan narasumber Joko Hartono (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Semarang).
Joko Hartono secara normatif menjelaskan terkait bagaimana mekanisme hibah uang (dana hibah daerah) pemilihan maupun nonpemilihan.

Bertindak sebagai moderator Novi Maria Ulfah (anggota KPU kKota Semarang). Sesi ini mendiskusikan dan  menyamakan pemahaman bagaimana mekanisme penganggaran, penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah nonpemilihan yang bersumber dari APBD.

Menghangatkan sesi diskusi adalah bagaimana komunikasi antara KPU dengan Kesbangpol dalam menyusun, menyalurkan dan membuat laporan utamanya terkait dengan Indeks demokrasi Indonesia.
Diakhir acara, Joko Hartono mengharapkan bahwa KPU dan Kesbangpol bisa segera berkomunikasi dan berdiskusi membahas tentang indeks demokrasi secara lebih intensif dalam rangka kelancaran proses pencairan dana hibah. ( Didin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali