Mitigasi Kerawanan Hari H Pilkada, KPU Minta Badan Adhoc Patuhi Aturan untuk Cegah PSU
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini meminta anggota PPK se-Kota Semarang untuk menjalankan peraturan terkait pemungutan dan penghitungan suara secara rigid untuk mengantisipasi pelanggaran proses Pilkada Tahun 2024 di Kota Semarang, Senin (12/8).
"Ada hal-hal yang wajib dilaksanakan oleh teman-teman, terutama mengenai aktivitas di TPS yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU). Ini harus ditaati, tidak ada tawar menawar, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," kata Zaini.
Zaini mengatakan, KPU akan membuat checklist mengenai apa saja yang dapat menyebabkan PSU sebagai pegangan KPPS saat hari pemungutan suara.
"Nanti kita bareng-bareng ya, mitigasi bersama mengenai regulasi tungsura ini, terus kita buat apa yang boleh dan yang tidak boleh, nanti bisa di tempel di TPS agar semua bisa lihat. Karena ini penting," tandas Zaini.
Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar saat melakukan bimtek kepada PPS dan KPPS, hal-hal mengenai regulasi yang krusial ini bisa disampaikan dengan sebaik-baiknya.
Zaini meminta di internal KPU harus bersikap profesional dan menjaga integritas saat melaksanakan tugas meskipun memiliki background yang berbeda.
"Jangan karena pengawas diam dan tenang-tenang saja saat di TPS bukan berarti aman. Kita harus bisa menjaga diri kita sendiri. Jangan akrobat membuat aturan-aturan sendiri. Jangan menjadi oknum yang menjual kekompakan PPK. Apapun informasi keluar harus berdasarkan hasil pleno dan sepengetahuan bersama," pesan Zaini.
Hal tersebut disampaikan oleh Zaini pada kegiatan Rakor Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024 yang berlangsung di Quest Hotel Simpang Lima Semarang.
Ia menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 akan ada pihak-pihak yang berusaha menawar integritas penyelenggara dengan cara apapun, oleh sebab itu dirinya meminta PPK untuk fokus pada pelaksanaan tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam regulasi.
"PPK dijaga dengan baik, PPS nya dijaga dengan baik. Teman-teman fokus saja ke tahapan jangan ke yang lain. Karena ini bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkeruh suasana, dan nanti efeknya sangat tidak baik, untuk bapak/ibu, ke KPU atau bahkan ke keluarga njenengan. Jadi harus bisa menjaga diri. 24 jam harus berintegritas," sambung dia.
Meskipun memiliki hubungan baik dengan berbagai pihak, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah meminta anggota PPK untuk tetap memedomani regulasi dan memberikan perlakuan yang sama baiknya.
"Harus bersikap sesuai normanya. Meskipun bapak/ibu dekat dengan partai misalnya, tidak boleh membedakan pelayanan, harus adil kepada semua. Entah itu parpol, pemkot, bahkan kepada pemilih ini harus sama," kata Novi.
Pada materi yang disampaikan, Novi juga meminta masing-masing PPK membuat mitigasi mengenai tahapan rekrutmen KPPS dan kondisi wilayah masing-masing yang dapat menambah tingkat kerawanan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)