Berita Terkini

Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA

Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA

Selasa (12/10) KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu & Pemilihan, Seri 6 dengan tajuk Modus Operandi & Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Tampak hadir secara daring Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang), Novi Maria Ulfah, Suyanto, Heri Abrianto, Ahmad Zaini (Anggota KPU), beserta staf sekretariat KPU Kota Semarang. 
Webinar dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, sekretaris jenderal KPU RI,  Ketua dan Anggota KPU provinsi dan KPU Kabupaten / Kota yang membidangi divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, dan Masyarakat umum lainnya.
Pada sambutannya Ilham Saputra (ketua KPU RI) mengatakan bahwa webinar kali ini adalah seri ke 6 dari 7 sesi yang direncanakan oleh KPU RI mengundang narasumber yang berkompeten dan harapannya KPU bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah dampak dari kampanye yang menggunakann isu SARA.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  (Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPU RI ) saat memberikan pengarahan kepada peserta menyampaikan bahwa, bangsa Indonesia adalah bangsa besar, dari Sabang sampai Merauke, dengan berbagai macam kebhinekaannya ragam suku agama adat istiadatnya, kemudian juga kondisi geografis dan sosial kemasyarakatan tertentu untuk memperkuat keindonesiaan dalam rangka membangun demokrasi yang konstitusional pemilu yang luber dan jurdil yang kemudian semakin berkualitas maka upaya-upaya dalam rangka pencegahan adanya kampanye menggunakan SARA itu ini menjadi sangat penting.
“Upaya-upaya dalam rangka pencegahan kampanye sara ini menjadi sangat penting karena substansi kampanye adalah bagaimana sebetulnya para kandidatnya itu menyampaikan visi misi dan programnya untuk meyakinkan pemilih agar kandidat yang bersangkutan itulah yang dipilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU”jelasnya.
Webinar dipandu oleh moderator Maya Karim, menghadirkan narasumber pertama Kris Nugroho (Fisip Universitas Airlangga), Prof. Valina Singka Subekti (Universitas Indonesia), dan Drs Bambang Gunawan MSI (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi adalah bagaimana memberikan pendidikan politik kepada mayarakat dan sekaligus kepada peserta pemilu untuk meningkatkan kemajuan demokrasi utamanya pada pemilu 2024.   Isu lain  adalah bagaimana memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan isu-isu SARA dalam berkampanye.  (tph/kpukotasemarang/didin/foto :@W/NMU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali