Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Tes Wawancara Calon PPS Kota Semarang untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan monitoring pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Semarang untuk Pemilu 2024, Kamis (19/1).

Monitoring tersebut dilaksanakan pada 18 dan 19 Januari 2023 kepada seluruh kantor kecamatan di Kota Semarang.

Pada Hari pertama, monitoring dilakukan di 14 Kecamatan yakni Semarang Tengah, Semarang Timur, Candisari, Semarang Selatan, Semarang Barat, Gayamsari, Genuk, Pedurungan, Gunungpati, Tembalang, Banyumanik, Tugu, Mijen, Ngaliyan. 

Selanjutnya pada 19 Januari 2023 KPU Kota Semarang melakukan monitoring ke Kecamatan Gajahmungkur dan Semarang Utara.

Proses monitoring tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo serta seluruh sekretariat KPU Kota Semarang.

Dalam kunjungannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) bersyukur karena pelaksanaan tes wawancara dapat berjalan dengan baik.

"Aman pelaksanaannya, yang terpenting itu, terima kasih kepada sekretariat PPK, bapak/ibu camat dan sekcam," kata Nanda saat melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Semarang Tengah.

Nanda berharap seluruh calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara dapat menyampaikan kemampuan dan kecakapan dalam bidang kepemiluan, sehingga KPU Kota Semarang dapat melakukan penilaian secara objektif.

"Semoga semua peserta dapat mengikuti tes wawancara ini dengan optimal agar kami bisa memberikan penilaian yang lebih objektif. Kami juga berharap hasil tes wawancara ini bisa menghasilkan anggota PPS yang lebih baik," ujar Nanda.

Berdasarkan pengumuman tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS, hasil wawancara dan seleksi PPS akan diumumkan pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2023. 

Untuk penetapan anggota PPS akan dilakukan pada 23 Januari 2023, sementara itu pelantikan anggota PPS terpilih akan dilaksanakan pada 24 Januari 2023. (mir/ed. Foto: Dok KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 388 kali