Berita Terkini

Ngopi Asli Dorong Satker KPU Wujudkan Langkah Konkret Realisasikan Visi-Misi Lembaga

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan “Ngopi Asli” bertema Finishing Touch: Penyelesaian Akhir Pembeda Hasil yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/7). 

Kegiatan ini menekankan pentingnya langkah konkret KPU kabupaten/kota dalam merealisasikan visi dan misi KPU RI.

Kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) kembali digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Kali ini, diskusi mengangkat tema Finishing Touch, Penyelesaian Akhir Pembeda Hasil, Langkah Konkrit KPU Kabupaten/Kota Merealisasikan Visi Misi KPU RI.

Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya, Basmar menekankan pentingnya pelaksanaan dan realisasi Rencana Strategis yang telah disusun sebelumnya sebagai fondasi kerja kelembagaan.

Ia juga mengingatkan bahwa forum Ngopi Asli bertujuan menjadi ruang inisiasi, realisasi, sekaligus evaluasi terhadap setiap rencana kegiatan KPU. Dengan demikian, hasil kerja penyelenggara Pemilu dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai Pemilu, Pilkada, dan pembangunan demokrasi secara menyeluruh.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Semarang, bersama seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi kali ini yakni, Heni Rina M, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Suwardiyo, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo, Manja Lestari D, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Brebes.

Diskusi dimoderatori oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Salatiga.

Sebagai penutup, peserta diharapkan dapat membawa hasil diskusi ini ke dalam aksi nyata di lapangan, guna memperkuat pencapaian visi dan misi KPU RI melalui kerja kolektif dan penyelesaian yang lebih terukur. (el/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali