Berita Terkini

Pedoman Teknis Pengajuan Ijin Perkuliahan bagi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pedoman Teknis Pengajuan Ijin Perkuliahan bagi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Rabu (25/8). KPU Kota Semarang mengikuti  acara Sosialisasi tentang Pedoman Teknis Pengajuan Ijin Perkuliahan bagi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah   secara daring. Acara ini, diikuti oleh  Ketua dan anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat). Untuk mekanisme pengajuan perkuliahan agar segera berkirim  ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Kemudian KPU Provinsi  akan memverifikasi  semua berkas yang diajukan.
Narasumber pada siang hari ini yaitu Taufiqurahman (Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah) dengan  moderator Mahendra Awang D. K.
Taufik mengatakan bawah ijin perkulihan bagi Anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sangat mepet dengan waktu tahapan pemilihan umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Oleh karena itu, kita harus menyikapi secara bijaksana sehingga tidak menggangu pelaksanaan kuliah dan tahapan tersebut. Perlu adanya verifikasi ditingkat KPU Provinsi Jawa Tengah terhadap pengajuan dari beberapa komisioner KPU Kabupaten/Kota, setelah itu akan kita ajukan ke KPU Republik Indonesia untuk mendapatkan restu ijin perkuliahan bagi bapak/ibu semuanya, " tegas Taufiq.(tph/kpukotasemarang/foto e-one/NMU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali