Pelantikan PAW Anggota PPS Krapyak, Bulusan dan Lamper Tengah
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Krapyak, Kelurahan Bulusan dan Kelurahan Lamper Tengah Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (28/3).
PPS terlantik tersebut menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri. Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU beserta Anggota KPU Kota Semarang dan Sekretaris KPU Kota Semarang.
Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Kecamatan Semarang Selatan, Kecamatan Tembalang, Kecamatan Semarang Barat serta mengundang Ketua PPS Kelurahan Krapyak, Kelurahan Bulusan dan Kelurahan Lamper Tengah untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, anggota PPS terlantik menandatangani berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Semarang menyampaikan bahwa anggota PPS yang dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan anggota PPS yang lain. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)