Pelantikan PAW PPS 4 Kelurahan Kota Semarang
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kedungmundu, Wonotingal, Srondol Kulon, dan Sendangguwo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (23/5).
Keempat anggota PPS terlantik tersebut menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang.
Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Kecamatan Tembalang, Candisari dan Banyumanik. KPU Kota Semarang juga mengundang Ketua PPS Kelurahan Kedungmundu, Wonotingal, Srondol Kulon, dan Sendangguwo untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, dan sebagai saksi Anggota KPU Kota Semarang Ahmad Zaini dan Novi Mari Ulfah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat segera berbaur dan bersinergi dengan anggota PPK dan PPS di wilayah kerja masing-masing.
Ketua KPU Kota Semarang juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik untuk selalu menjaga amanah dan integritas demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024.
"Separuhnya dari pekerjaan kita adalah bagian dari upaya untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan negara, jadi bagi bapak/ibu PPS yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga amanah dan integritasnya," jelas Nanda. (ana/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)