Pelantikan PAW PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (6/11).
Anggota PPS yang dilantik menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri.
Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Banyumanik, Tembalang, dan Mijen serta Ketua PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), dan sebagai saksi Anggota KPU Kota Semarang Ahmad Zaini dan Novi Mari Ulfah.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, dalam sambutanya menyampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera berbaur, bersinergi, dan berkoordinasi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
Nanda juga berpesan kepada PPK dan PPS untuk meningkatkan koordinasi dan memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kota Semarang.
"Selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik, saya harap bisa segera berbaur, bersinergi dan berkoordinasi dengan anggota yang lain dan ke depan saya harap PPK dan PPS bisa meningkatkan koordinasi serta memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya sebagai penyelenggara Pemilu," jelas Nanda. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)