Berita Terkini

Peluncuran Buku Jejak Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2004-2023

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menghadiri peluncuran buku Bawaslu Kota Semarang yang berjudul Buku Sejarah Dari Masa ke Masa Jejak Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2004-2023, Kamis (11/8).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, peluncuran Buku Sejarah Bawaslu Kota Semarang ini sekaligus untuk menyemarakan HUT ke-77 RI serta HUT Bawaslu kabupaten/kota yang jatuh pada 15 Agustus mendatang.

“Buku Sejarah ini berisi peristiwa-peristiwa pada saat Pemilu atau Pilkada mulai dari tahun 2004, dan isi buku ini juga memuat sisi menarik pelaksanaan kasus-kasus yang ditangani, baik saat Pilkada dan Pemilu tahun 2005, 2009, sampai tahun 2020,” ujarnya

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin yang hadir mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong 35 Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menyusun data-data pemilu/pemilihan, sehingga sejarah pengawasan pemilu/pemilihan tidak terbengkalai begitu saja.

“Dengan disusunnya buku sejarah di bawaslu kab/kota ini sebagai inspirasi dan motivasi, yaitu kita ingin menggali data-data yang sudah lama dan dikumpulkan, sehingga anak dan cucu kita kelak dapat membaca catatan sejarah tersebut dan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan nilai sejarah pengawasan pemilu,” ucap Rofiuddin.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud mengapresiasi pembuatan buku sejarah ini. Ia mengatakan Bawaslu perlu membangun kesadaran akan pentingnya dokumentasi, menurutnya sejarah lahir dari proses dokumentasi.

“Pentingnya dokumentasi dari masa ke masa yaitu mendokumentasikan kasus atau temuan dari beberapa periode. Sehingga data yang tercecer bisa dicari dalam buku yang telah dibuat, maka inilah pentingnya dokumentasi,” jelasnya

Di sisi lain, Anggota Panwaslu Kota Semarang Tahun 2015-2016, Parlindungan Manik mengatakan, peristiwa yang dialami saat proses pengawasan masih awam bagi masyarakat, oleh sebab itu Parlindungan berpendapat Sentra Gakkumdu perlu diperkuat untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat luas.

“Peran pengawas masih sangat dibutuhkan khususnya dalam penegakan dan bantuan hukum, yaitu dalam Sentra Gakkumdu. Semoga ke depannya peran Bawaslu bisa lebih diperkuat lagi terutama dari sosialsiasi Sentra Gakkumdu,” ujarnya. (iae/ed. Foto: iae/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 207 kali