Pemilih Cerdas dan Rasional, Rakyat Sejahtera
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan Kecamatan Genuk sebagai narasumber kegiatan sosialisasi dengan tajuk Pemilih Cerdas dan Rasional, Rakyat Sejahtera, Selasa (16/5).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Camat Genuk, Drs. Suroto. Pada sesi pertama diisi oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Joko Hartono, S.STP, M.Si.
Dalam paparannya ia menjelaskan mengenai pengertian politik dan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945.
Pada sesi berikutnya, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas, Novi Maria Ulfah yang hadir sebagai narasumber memaparkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu tahun 1999, 2004, 2009, 2014, 2019.
Terkait jumlah penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kota Semarang, Novi menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang bertugas menyelenggarakan pemilu di 16 kecamatan, dan 177 kelurahan.
"Di tiap kecamatan ada 5 anggota PPK, jadi di 16 kecamatan KPU Kota Semarang dibantu 80 anggota PPK. Di tiap kelurahan kami memiliki anggota 3 PPS, Kota Semarang ada 177 kelurahan, jadi ada 531 anggota PPS. Untuk petugas waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS ada 7 petugas. Pemilu 2024 ada 4646 TPS, jadi anggota KPPS ada 32.522 anggota," papar Novi.
Mengenai daftar pemilih dalam Pemilu 2024, Novi juga menjelaskan bahwa KPU memiliki aplikasi online untuk mempermudah publik melakukan pengecekan data pemilih yang dapat diakses kapanpun melalui alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Bapak/ibu bisa mengecek apakah sudah masuk di daftar pemilih untuk Pemilu 2024 lewat cekdptonline.kpu.go.id. Bisa pakai HP, laptop, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Novi.
Novi mengajak masyarakat Kota Semarang untuk mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengatakan untuk mengikuti proses tahapan pemilu, masyarakat bisa melihat melalui media sosial dan website yang dikelola oleh KPU Kota Semarang.
"Bisa di follow akun media sosial @kpukotasemarang, lebih jelas bisa juga dilihat di website kota-semarang.kpu.go.id. Ada juga website induk yaitu kpu.go.id, di sana ada juga aplikasi-aplikasi yang menginduk ke website kpu.go.id. Jadi sudah lebih mudah," kata Novi. (aaa/ed. Foto: aaa/KPU Kota Semarang)