Pemilu Mudah, Menyenangkan dan Berbasis Teknologi
Kendari, kota-semarang.kpu.go.id - Hal ini disampaikan oleh Dr.H. Ahmad Dolly Kurnia Tandjung, S.Si.M.T (Ketua Komisi II DPR RI) ketika menjadi keynote speecher dalam forum rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc dan Peluncuran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dan Sistem Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) di Hotel Claro Kendari, Rabu ( 19/10).
Teknologi informasi sangat diperlukan untuk mempermudah penyelenggaraan pemilu 2024. Selain pengembangan dan penguasaan teknologi, hal lain yang harus disiapkan penyelenggara pemilu, menurut Dolly Kurnia, antara lain Pertama, memahami regulasi tentang pemilu. Penyelenggara pemilu harus mempunyai pengetahuan pemilu yang cukup sesuai dengan levelnya. Mulai dari undang-undang sampai hal teknis PKPUnya.
Kedua, penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilu. Semakin berkualitas, maka output pemilu juga semakin obyektif dan rasional bagi masyarakat. Supaya pemilu terhindar dari subyektifitas, seperti money politics, hoax, dan lainnya.
Ketiga, penyelenggara pemilu tidak bisa lepas dari politik. Oleh karena itu, penyelenggara harus membangun komunikasi yang produktif dan seimbang dengan berbagai pihak. Independensi tidak dimaknai dengan tidak melakukan komunikasi dengan partai politik dan stakeholder lainnya. Keempat, pengembangan dan mempersiapkan diri, karena seleksi badan adhoc ketat. Fisik dan mental harus dipersiapkan.
KPU Kota Semarang, Divisi Sumber Daya Manusia (Novi maria Ulfah) beserta operator Siakba dan Simpek mengikuti rakord tersebut mulai hari rabu (19/10) sampai selesai.
Hasyim Asy'ari, ketua KPU RI menyampaikan proses perekrutan PPK akan dimulai tanggal 15 November 2022- 1 Januari 2023. Sedang perekrutan PPS akan dimulai tanggal 1 Desember sampai 15 Januari 2023. Ke depan akan banyak koordinasi untuk pembentukan badan adhoc tersebut.
Adanya aplikasi Siakba dan Simpek sebagai wujud tertib administrasi dalam pembentukan badan adhoc. Beberapa formulir kelengkapan berkas meliputi daftar riwayat hidup, ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat keahlian pendukung lainnya.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan tema tentang “Isu Strategis: Peraturan KPU Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu”.
"Badan Adhoc sangat vital karena menentukan penyelenggaraan pemilu, baik dalam hal pembentukan supervisi, monitoring dan evaluasinya. Prinsipnya dimudahkan termasuk pembatasan dua periode dihapus. PPK dan PPS resikonya lebih beragam. Honor badan adhoc sudah diperjuangkan agar ada peningkatan. Badan adhoc berada dalam lingkup kabupaten kota. Kesehatan menjadi aspek pertimbangan yang paling penting”, katanya.
Anggaran juga dialokasikan ke teknologi. Bandwitch diperbesar agar penguatan signal di masing masing daerah lebih maksimal. Pelatihan fitur-fitur IT terhadap masyarakat agar lebih ramah dan mudah dipahami. Pelatihan SDM berkesinambungan, penggunaan dan pengelolaan SDM berbasis Service oriented.
"Mari sama-sama mensukseskan pemilu 2024. Kerja kita kerja untuk Indonesia”, kata Yulianto Sudrajat.
Isu-isu strategis tidak banyak mengalami perubahan. Pembatasan usia, penanganan pelanggaran, periodesasi, pertimbangan bukan bagian tim kampanye dan yang lainnya. Setelah ini, tinggal menunggu PKPU dan juknis lainnya tentang pembentukan badan adhoc. Kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi Siakba dan Simpek, jalan sehat kepemiluan dan pagelaran budaya. (nmu Foto: sar/KPU Kota Semarang)