Pengumuman/SE

Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pilwakot Semarang Tahun 2024

Pengumuman Nomor: 333/PP.03.2-Pu/3374/3/2024 Tentang Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024


Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota serta KPU Kota Semarang Nomor: 771 TAHUN 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, maka KPU Kota Semarang mengumumkan pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 yang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali