Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas KPU Se-Jawa Tengah
Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas KPU Se-Jawa Tengah
Jumat (11/3) KPU Kota Semarang mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas pada jajaran sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten Kota. Acara berlangsung di aula KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Kota Semarang, KPU Kota Salatiga dan KPU Kabupaten Semarang hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji melalui aplikasi zoom. Hadir kala itu komisioner dan sekretaris KPU Provinsi serta Kabupaten Kota se Jawa Tengah.
Henry Casandra Gultom bersama jajaran komisioner, Hari Soesilo (sekretaris KPU Kota Semarang) mendampingi empat kasubag untuk mengikuti sumpah janji yang dimpimpin oleh Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah). Pelantikan secara serentak jabatan pengawas di sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau kota dilaksanakan secara serentak di sekretariat KPU se Indonesia.
Pada sambutannya, Sri Lestariningsih membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno. Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai bagian dari pelaksanaan PKPU nomor 14 tahun 2020 secara tuntas.
“Menjadi pemimpin yang hadir di tengah para staf, Selain menjalankan tugas dan fungsinya, kasubag dituntut mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan staf” katanya.
Kedepan kasubag dituntut untuk konsisten melakukan pelaporan, membuat rencana kerja, melaksanakan sistem pengendalian internal pemerintah secara masif dan mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di unit kerja, serta memegang teguh dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan kode etik ASN.
Dalam melaksanakan tugas Kasubag dituntut untuk selalu melakukan konsolidasi untuk menjaga soliditas antara komisioner dan sekretariat, soliditas antara tingkatan sekretariat KPU. Melakukan koordinasi dengan stakeholders , sesama penyelenggara, pemerintah daerah dan forkompimda, peserta pemilu dan penegak hukum dan kelompok masyarakat. Peningkatan kompetisi dalam memahami peraturan perundang-undangan terkait pemilu dan pemilihan.
Penataan organisasi dan tata kesekertariatan KPU diharapkan mampu memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpah janji, semoga amanah dan bisa melaksanakan tugas dengan baik. (Didin R)