Pengembangan Pelayanan Informasi Menuju Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024
Pengembangan Pelayanan Informasi Menuju Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024
KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021. Agenda dilaksanakan melalui Zoom dan siaran langsung di Chanel Youtube KPU RI, pada hari rabu (27/10).
Acara Rakornas berlangsung dan disiarkan dari Hotel Sentul Bogor Jawa Barat. Hadir Plh Ketua KPU RI Ketua KPU RI, Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekjen KPU RI, Deputi Bidang Dukungan Administrasi, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Biro Fakultas Hukum dan Penyeleseaian Sengketa, Kepala Biro Perencanaan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten Kota.
Cahyo Aryawan (Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) pada laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakornas PPID dan workshop PPID adalah demi keterbukaan informasi publik yaitu meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi publik kepada masyarakat yang transparan, efektif dan efisien. Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat tidak lagi dengan cara konvensional tetapi lebih menggunakan media alternatif yaitu media sosial dan media digital.
“Rapat PPID dan Workshop kehumasan ini adalah upaya peningkatan dan penguatan SDM kehumasan, penguatan PPID dan penguatan kompetensi personal kehumasan” kata Cahyo.
KPU mempersiapkan pelayanan publik yang berimbang menjelang pemilihan umum serentak 2024, menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi serta tanggung jawab palaksana kehumasan di Komisi Pemilihan Umum.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Plh Ketua KPU RI pada sambutannya menyampaikan bahwa KPU menyadari bahwa keberadaan unit kehumasan memiliki peran yang sangat penting dan strategis, bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik dan juga untuk meningkatkan kinerja dan tugas kedinasan sebagai garda terdepan sekaligus etalase lembaga.
“KPU selain mempersiapkan penyelenggaraan tahapan sekaligus menyiapkan antisipasi terhadap isu-isu politik dan isu demokrasi yang beredar, diharapkan kita memilkiki informasi, konten dan SDM yang mampu memberikan informasi akurat dan akuntabel kepada masyarakat” jelas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Arif Budiman (Anggota KPU RI) menyampaikan harapan semua peserta bisa mengikuti dengan serius karena kedepan peran humas semakin strategis. Kecepatan munculnya informasi di banyak tempat, maka peran humas sangat strategis ketika harus menyiapkan, mengolah bahan informasi sehingga semua hal yang dilakukan KPU bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota menyiapkan orang-orang yang ahli dan menyampaikan informasi bukan hanya prosedural, tapi kebenaran itu tersampaikan secara substansial. Mohon nanti masing-masing KPU provinsi dan KPU Kabupaten /Kota betul betul menyiapkan ahli tentang kehumasan, mereka akan sering berkoordinasi, bersinggungan dengan humas-humas dari stakeholder yang berkecimpung dalam dunia kepemiluan.
Sesi diskusi di hari pertama menghadirkan narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang kala itu menyampaikan materi Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi. Sesi kedua, Narasumber yaitu Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana, Membahas terkait dengan garis besar peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar pelayanan informasi publik. Sedang sesi ketiga yaitu Noudy Valdryno dari facebook Indonesia. (didin/ NMU)