Pengumuman/SE

Pengumuman Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilgub Jateng Tahun 2024

Pengumuman Nomor 1049/Pl.01.4-Pu/33/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024


Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Berdasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur , Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2024 sebagaimana diubah terakhir Nomor 52.1 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan dokumen dukungan persyaratan dengan ketentuan sebagai berikut : klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 149 kali