PENINGKATAN DISIPLIN DAN KINERJA PEGAWAI SE-JATENG
PENINGKATAN DISIPLIN DAN KINERJA PEGAWAI SE-JATENG
Senin (18/10) KPU Kota Semarang mengikuti Peningkatan Disiplin Dan Kinerja Pegawai Se-Jateng di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seJawa Tengah yang dilaksanakan secara daring dan diikuti Sekretaris beserta seluruh Kasubag.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa disiplin pegawai merupakan kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban.
Kegiatan Webinar Peningkatan Disiplin Dan Kinerja Pegawai Se-Jateng pada hari ini yang menjadi narasumber antara lain Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa tengah) dan Suparman (Kabag Pedos KPU Provinsi Jawa tengah).
Dalam menjalankan kewajibannya PNS harus mengetahui prinsip penegakan disiplin PNS, antara lain: disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel untuk dapat menciptakan mentalitas pegawai yang bermoral, berintegritas, profesional dan berkompeten.
Suparman dalam paparannya menambahkan bahwa disiplin PNS merupakan kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam perundang-undangan. Sehingga PNS selain memenuhi kewajiban sesuai Pasal 3 PP No.94 Tahun 2021 juga harus mentaati larangan yang tercantum dalam pasal 5 PP No.94 Tahun 2021.