Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu Bagi Sekretariat KPU Se-Jawa Tengah
Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu Bagi Sekretariat KPU Se-Jawa Tengah
#TemanPemilih Langkah besar dalam mensukseskan pemilu adalah menyiapkan Sumber Daya Manusia yang baik dan mumpuni. Sekretariat KPU Kota Semarang utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah komando sekretaris KPU Kota Semarang dan KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti peningkatan kapasitas tata kelola pemilu bagi PNS KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se-Jawa Tengah.
Acara dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di UTC Hotel Semarang, Sabtu 4 Juni 2022. Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) mengatakan bahwa acara yang dilaksanakan demi menindaklanjuti perintah dari sekretaris jenderal KPU tentang pelatihan dasar tata kelola pemilu bagi PNS KPU Provinsi maupun kabupaten kota se-Indonesia.
Paulus Widyantoro pada sambutannya menyampaikan bahwa seluruh ASN wajib dibekali dengan pemahaman tentang tata kelola pemilu baik di tingkat dasar maupun lanjut, karena disinilah peran sekretariat mensukseskan pemilu akan teruji.
Paulus berharap, meskipun pekerjaan mensukseskan pemilu kedepan semakin meningkat, kemampuan ASN juga meningkat sehingga pemilu menjadi lebih mudah, lebih baik, sesuai dengan regulasi dan undang-undang kepemiluan.
ASN Sekretariat KPU Kota Semarang hadir semua sesuai dengan ketentuan dan telah mengikuti pre-test pada 3 Juni 2022.
“Alhamdulillah semua bisa hadir dan mengikuti acara pelatihan dasar tata kelola pemilu bagi PNS, semoga teman-teman sekretariat bisa memahami dan mengaplikasikan materi yang didapat demi mendukung sukses terselenggaranya pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024” tegas Hari Soesilo (Sekretaris KPU Kota Semarang).
Narasumber kala itu adalah Nur Hidayat Sardini (Akademisi) Lucky Firnandi Majanto(Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sekjen KPU RI) dan Indoyanu Muhammad (Tim Ahli Kehumasan KPU RI).
Beberapa materi yang disampaikan antara lain adalah demokrasi dan demokrasi electoral, pengertian tata kelola pemilu, kerangka hukum pemilu di Indonesia, sistem pemilu berintegritas serta azas pemilu secara universal.
Hal lainnya adalah bagaimana membangun manajemen tugas kepemiluan, hirarki, kesatuan manajemen dan team work building serta relasi komisioner dengan kesekretariatan, serta relasi sekretariat dengan pihak eksternal, etos kerja,sampai pada membangun soliditas penyelenggara pemilu.
Semoga dengan pelatihan dasar tata kelola pemilu, semua kerja pemilu bisa dilaksanakan dengan baik dan menyenangkan.