Berita Terkini

Penyandang Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri KPU Goes to Public dengan segmen pemilih disabilitas yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/5).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU, Divisi Sosparmas kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Selain itu juga di hadiri anggota PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan, "Saat ini tahapan pemilu yaitu penerimaan pendaftaran Bakal calon legislatif di KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/ Kota sejak tanggal 1-14 Mei 2023. Selain itu juga tahapan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye dan logistik. Setiap tahapan diupayakan ramah disabilitas sehingga bisa terwujudnya pemilu ramah disabilitas." kata Paulus.

Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Sugeng Widodo (Ketua perkumpulan Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah.

 
Ia menyampaikan tentang definisi penyandang disabilitas, ragamnya, jumlah penyandang disabilitas serta kontribusi penyandang disabilitas di setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. 

Narasumber selanjutnya yaitu Eni Misdayani, selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan tentang demokrasi, pemilu, partisipasi politik, hak penyandang disabilitas dan lainnya.

Menurut Eni, hambatan disabilitas dalam pemilu antara lain hambatan hukum terutama pemahaman hukum; hambatan informasi (terbatasnya informasi untuk diakses oleh disabilitas); hambatan fisik yaitu lokasi dan desain TPS yang tidak aksesibel; serta hambatan sikap yaitu stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas.

Di akhir pemaparan, Eni menghimbau agar KPU kabupaten/kota bisa sinergi dengan komunitas disabilitas di masing masing masing daerah dala. Hal kegiatan sosialisasi dan pelibatan penyelenggaraan pemilu 2024. (nmu. Foto: nmu/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali