Berita Terkini

Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024


Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Jumat (27/8). KPU Kota Semarang mengikuti dalam Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan secara daring  dan diikuti oleh  Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris se Jawa Tengah.
Pada kesempatan kali ini narasumber  yaitu Putnawati (anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh ibu Putnawati (anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah).
Dalam penyederhaaan Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 harus memiliki 4 Aspek Penting dalam hal design Surat Suara yaitu kemampuan pemilih mengenali kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilu dan agar pemilih dapat memberikan suaranya dengan cara yang benar atau “Sah”. Akurasi dalam  proses penghitungan suara, sistem pemilu dan Undang-Undang atau Peraturan Perundang-undangan. Alasan penyederhaaan ada 4 aspek yaitu beban kerja KPPS yang tinggi sehingga BP Ad Hoc terutama KPPS yang mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal. Kesulitan pemilih dalam memberikan suara karena banyaknya surat suara yang mengakibatkan tingginya suara tidak sah (sumber Survai LIPI Tahun 2019). Selain itu juga menyulitkan dan memerlukan waktu lama bagi pemilih untuk membuka dan melipat surat suara dan kemudian memasukan ke dalam kotak suara (6 menit perpemilih) dan efisiensi. "Oleh karena itu, KPU Republik Indonesia ada beberapa model (3 model) dalam penyederhanaan Suara Suara tersebut," tandas Putnawati (TPH/kpukotasemarang/foto gepeto/NMU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali