Peran Masyarakat Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang dengan tema Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (1/2).
Berlokasi di Hotel Candi Indah Semarang kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan dihadiri pula oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tembalang dan Candisari.
Kegiatan diawali pembukaan oleh narasumber pertama Suparman Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Semarang.
Suparman menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pencoblosan. Suparman menyarankan agar pada saat menerima surat suara dari petugas KPPS, harus dibuka, supaya menunjukkan bahwa surat suara tersebut layak atau tidak layak.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menyampaikan, bahwa di 2024 akan ada dua event demokrasi, yakni Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Karena akan banyak kegiatan-kegiatan yang bertemakan kampanye, Novi menghimbau agar masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut tetap menjaga suasana yang telah kondusif di Kota Semarang.
"Pemilu dan Pilkada serentak nanti akan dilakuakn di tahun yang sama, jadi KPU memang akan banyak tugas, harus banyak yang harus dipersiapkan. Bagi yang ikut pada kegiatan kampanye atau saat berinteraksi agar jangan saling menjelekkaan satu dengan yang lainnya, harus tetap dalam suasana damai," papar Novi.
Ketimbang larut dalam suasana kampanye yang tidak bermartabat, Novi menjelaskan, saat ini lebih baik mencari visi misi dan program serta rekam jejak calon-calon legislatif agar saat di TPS nanti para pemilih sudah bisa menentukan pilihan sesuai program yang ditawarkan.
Selajutnya Novi menjelaskan bagaimana cara pencoblosan yang benar dengan menunjukkan specimen surat suara, agar hasil coblosan tersebut status nya sah.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Kota Semarang menyampaikan fungsi-fungsi Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan dalam tahapan Pemilu 2024. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)