Berita Terkini

Peran Pemilih Pemula Dalam Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan SMP Negeri 8 Kota Semarang sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dengan tajuk Peran Pemilih Pemula Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024, Rabu (23/8).

Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 8 Kota Semarang tersebut adalah Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah.

Dalam paparannya, Novi membahas mengenai langkah-langkah agar siswa SMP sebagai pemilih pemula dapat terdaftar sebagai pemilih. Yaitu usia 17 atau lebih pada hari pemungutan suara.

"KPU sudah menetapkan DPT, nah bagi pemilih pemula perlu melihat apakah teman-teman sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, bisa di cek di dptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK, nanti bisa terlihat apakah sudah masuk atau belum," kata Novi.

Pada prinsip one person, one vote, one value, Novi mengatakan bahwa peran pemula dalam proses demokrasi memiliki nilai yang sama. 

Novi mengatakan bahwa peran pemilih pemula dalam menentukan calon pemimpin dalam Pemilu 2024 lebih besar.

Oleh sebab itu Novi mengharapkan kepada para pemilih pemula untuk bisa memanfaatkan hak pilih yang dimilikinya dengan menjadi pemilih cerdas.

"Jadi sebelum memilih perlu kita pelajari latar belakang calon, bisa lewat medsos KPU, dan calon. Pastikan kita mendapat informasi dari sumber yang terpercaya sebagai rujukan agar terhindar dari praktik kampanye hitam," pesan Novi. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 285 kali